Demokrasi Lokal
Tahun 2020, Perkuat Demokrasi Lokal
Inilah pentingnya Pilkada 2020. Dalam pilkada, rakyat bisa mengganti pemimpin korup dan tidak pro-rakyat.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2Fc6877302-77a1-4b8b-b5b2-2ce44d5e4dd0_jpg.jpg)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (dua dari kanan), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan (tiga dari kanan) bersama tiga anggota Bawaslu Rahmat Bagja (kiri), Ratna Dewi Pettalolo (dua dari kiri) dan M Affifudin (kanan) bergandeng tangan setelah menyampaikan keterangan terkait penetapan status tersangka oleh KPK kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Harian Kompas, dalam tajuknya ”Alpa Menjaga Asa Pilkada” (Senin, 16/12/2019) mengingatkan, selalu ada upaya untuk membalikkan arah demokrasi lokal. Contoh kasusnya adalah keinginan membalikkan mekanisme pilkada langsung ke DPRD dan pencalonan kepala daerah yang masih elitis.
Fenomena tersebut merupakan tantangan dalam mewujudkan demokrasi yang terkonsolidasi, karena selalu ada keinginan dan usaha untuk melucuti kedaulatan rakyat dan menggantinya dengan kedaulatan elite. Pencalonan yang masih saja bersifat elitis, misalnya, menjauhkan kita dari munculnya pemimpin yang pro-rakyat.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "2020, Perkuat Demokrasi Lokal".
Baca Epaper Kompas