Pekerjaan Layak 2030
Upaya penurunan angka kemiskinan melalui pemberdayaan tak cukup hanya melalui penciptaan lapangan kerja, tetapi perlu disertai dengan penurunan pekerja rentan. Para pekerja informal bisa memiliki penghasilan yang layak.
Badan Pusat Statistik (5/11) mengumumkan bahwa angka pengangguran dalam setahun terakhir mengalami penurunan dari 5,34 persen pada Agustus 2018 menjadi 5,28 persen pada Agustus 2019. Penurunan angka pengangguran itu mengindikasikan bahwa pemerintah cukup berhasil dalam menciptakan lapangan kerja baru.
Sayangnya, menurunnya angka pengangguran itu belum disertai dengan penurunan pekerja rentan (vulnerable employment). Menurut badan PBB (2012), pekerja rentan dikategorikan pada mereka yang bekerja tidak formal, tidak memiliki jaminan sosial, dan berisiko kehilangan pekerjaan ketika ekonomi memburuk.