Iklan
Negara ”Bukan-bukan” dan Kebebasan Beragama
Menghadapi pluralitas agama di Indonesia, diperlukan kemauan dan komitmen etis-politik yang kuat dari para pemangku kekuasaan untuk menciptakan persaudaraan antarwarga negara berbasis nilai.
Wacana tentang keanekaragaman dalam hidup beragama selalu menarik sekaligus menantang, apalagi jika menyentuh isu kebebasan beragama dan hak asasi manusia.
Alissa Wahid menggaungkan kembali jargon populer mendiang Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan pemimpin bangsa ini, tentang relasi antara negara dan agama. Indonesia dalam relasi itu disebut ”negara bukan-bukan” karena di satu pihak bukan negara teokratis, tetapi di pihak lain juga bukan negara sekuler yang antiagama.