logo Kompas.id
OpiniParpol Indonesia di Masa Depan
Iklan

Parpol Indonesia di Masa Depan

Demi menjaga persatuan bangsa yang sangat heterogen ini, parpol perlu aktif membentuk budaya politik yang menjauhi penggunaan solidaritas suku, agama, ras, untuk pilihan politik, juga hoaks dan ujaran kebencian.

Oleh
Siswono Yudo Husodo
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vJvSju_o1TXyQFViq9vVWSCL3zw=/1024x1530/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20070604aica.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Siswono Yudo Husodo

Partai politik (parpol) berperan sentral dalam sistem politik demokrasi multipartai yang kita anut sejak tahun 1999, dan menentukan sirkulasi elite politik di daerah dan di pusat.

Sebanyak 2.207 anggota DPRD provinsi, 17.610 anggota DPRD kabupaten/kota di berbagai daerah, 560 anggota DPR dan MPR serta presiden dan wakil presiden, bersama 17 dari 34 menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, dan tiga dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja dilantik, adalah figur-figur yang mewakili parpol.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan