Partai Politik
Parpol Indonesia di Masa Depan
Demi menjaga persatuan bangsa yang sangat heterogen ini, parpol perlu aktif membentuk budaya politik yang menjauhi penggunaan solidaritas suku, agama, ras, untuk pilihan politik, juga hoaks dan ujaran kebencian.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F20070604aica.jpg)
Siswono Yudo Husodo
Partai politik (parpol) berperan sentral dalam sistem politik demokrasi multipartai yang kita anut sejak tahun 1999, dan menentukan sirkulasi elite politik di daerah dan di pusat.
Sebanyak 2.207 anggota DPRD provinsi, 17.610 anggota DPRD kabupaten/kota di berbagai daerah, 560 anggota DPR dan MPR serta presiden dan wakil presiden, bersama 17 dari 34 menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, dan tiga dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru saja dilantik, adalah figur-figur yang mewakili parpol.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Parpol Indonesia di Masa Depan".
Baca Epaper Kompas