RI-Korea CEPA, Jalan Menuju Kemakmuran Bersama
Di tengah kelesuan pasar bebas akibat tekanan perang dagang dan proteksionisme dunia, perjanjian kerjasama Korea dan Indonesia menunjukkan tekad melawan proteksionisme dengan komitmen untuk berani membuka pasar.
Pada 25 November 2019 lalu telah dilakukan Penyelesaian Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement /IK-CEPA) disaksikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Korea Moon Jae-in.
Perjanjian IK-CEPA itu dihasilkan dalam waktu yang sangat singkat, yakni sepuluh bulan setelah kedua belah pihak sepakat untuk kembali meneruskan perundingan itu pada Februari 2019. Di tengah proses perundingan sejumlah perjanjian perdagangan termasuk Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), kedua negara telah memperoleh banyak capaian untuk melakukan kerja sama yang lebih erat layaknya hubungan kemitraan strategis khusus (special strategic partnership) berdasar prinsip saling menghargai dan memahami.