logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMenimbang Sistem Zonasi
Iklan

Menimbang Sistem Zonasi

Oleh
Elin Driana Dosen Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka Jakarta
Β· 1 menit baca

Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah-sekolah negeri telah memicu protes dan kekecewaan dari sebagian orangtua dan anak.

Gagalnya peserta didik yang memiliki nilai ujian nasional (UN) lebih tinggi untuk dapat diterima di sekolah negeri karena tergeser oleh peserta didik dengan nilai UN lebih rendah, namun tinggal lebih dekat dari sekolah atau memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM), merupakan salah satu isu yang muncul berdasarkan analisis atas respons warganet melalui Facebook dan pemberitaan media massa yang saya lakukan.

https://cdn-assetd.kompas.id/676lHGV6SsSihAqodo2YvGX3aEc=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FWhatsApp-Image-2018-06-25-at-20.59.42.jpeg
KOMPAS/DEONISIA ARLINTA

Suasana di posko pengaduan dan pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2018 di SMKN 1 Jakarta Pusat, Senin (25/6/2018).

Editor:
Bagikan