Agenda Politik Agama Publik
Posisi agama di Indonesia tak hanya memantik analisis, akan tetapi menuntut langkah praksis. Agama tak sekadar urusan privat, tapi menjadi ranah yang Jose Casanova (2012) sebut sebagai “agama publik” (public religions).
Paling tidak ada dua agenda penting terkait keterlibatan agama di ranah publik di negeri ini. Pertama, ekstremisme paham keagamaan. Keterlibatan agama di ranah publik memberi ruang beragam ekspresi keberagamaan, termasuk munculnya ekstremisme keberagamaan dengan beragam aktualisasinya, seperti diskriminasi, persekusi, bahkan upaya negasi terhadap eksistensi yang berbeda. Bom gereja di Surabaya (13/5/2018) dan penyerangan Ahmadiyah di Lombok (19/5/2018) adalah eksemplar negasi yang amat gamblang dibaca.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180703abk-peserta-dialog-antar-umat-beragama-di-masjid-agung-roma.jpg)
Sebanyak 47 peserta “Dialog Antar Agama Masyarakat Indonesia di Eropa” yang sebagian besar merupakan masyarakat diaspora Indonesia di 23 negara Eropa berkesempatan berkunjung ke Masjid Agung Roma, Selasa (3/7/2018)
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Agenda Politik Agama Publik".
Baca Epaper Kompas