logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKegagalan Kapitasi
Iklan

Kegagalan Kapitasi

Oleh
Ahmad Fuady
Β· 1 menit baca

Awal Februari 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan bupati Jombang dengan dugaan penerimaan suap dari dana kapitasi. Kasus ini bukan yang pertama terjadi. Bahkan, dengan besaran dana mencapai Rp 13 triliun, Indonesian Corruption Watch (ICW) mengindikasikan potensi pungutan liar dana kapitasi mencapai Rp 1,3 triliun per tahun.

https://cdn-assetd.kompas.id/bH_OHyOM9KfKgGLjiIqCZrLXylM=/1024x2102/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F20180328EPA-lipsus_bpjs-sekilas-kapitasi2.png

Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan kontrol di daerah serta minimnya pengawasan dan pengendalian dana kapitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Permenkes No 21/2016 memberikan mandat ruang besar bagi kepala daerah memainkan alokasi dana kapitasi untuk puskesmas, termasuk sisa dana tak terpakai. Ditambah potensi penyimpangan dana oleh staf di puskesmas, keduanya menjadi celah besar pemanfaatan ilegal dana kapitasi di daerah.

Editor:
Bagikan