Iklan
Pelancong dan Lahan Konservasi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis, pada rentang Januari-Februari 2018 telah terjadi 513 kejadian bencana di Tanah Air. Kejadian bencana terdiri dari puting beliung (182 kejadian), banjir (157), longsor (137), kebakaran hutan dan lahan (15), kombinasi banjir dan tanah longsor (10), gelombang pasang dan abrasi (7), gempa bumi merusak (3), dan erupsi gunung berapi (2).
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, kejadian-kejadian tersebut dikategorikan sebagai bencana alam. Dalam ketentuan umumnya dinyatakan, bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh alam, antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.