logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMembangun Desa Berangkat...
Iklan

Membangun Desa Berangkat dengan Data

Oleh
Udin Suchaini
Β· 1 menit baca

Empat tahun sejak bergulirnya UU Desa, kini desa menjadi subjek pembangunan. Data yang digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan desa pun sungguh luar biasa kaya.

Sumber data monografi desa yang dihasilkan dari catatan aparat desa pun jadi pegangan, yang dihimpun oleh berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang mengelolanya. Profil desa/kelurahan (prodeskel) dikelola Kementerian Dalam Negeri, potensi desa (podes) dikelola BPS, serta pembaruan data Indeks Desa Membangun (IDM) dikelola Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT). Selain isi data yang relatif tidak berbeda, sebagian narasumbernya pun sama: perangkat desa.

Catatan desa dalam bentuk monografi, menurut aturan, harus diperbarui enam bulan sekali. Namun, kenyataannya pembaruan data yang tercatat cenderung lambat. Banyak faktor dan kendala yang dihadapi. Selain kebijakan desa yang dirasa tak perlu melihat data karena bisa langsung melihat lapangan, juga kurangnya pemahaman perangkat desa terhadap berbagai data statistik dasar.

Editor:
Bagikan