logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPenyebaran Isu Provokatif
Iklan

Penyebaran Isu Provokatif

Oleh
Rahma Sugihartati
Β· 1 menit baca

Polisi kembali menangkap pelaku penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial. Dilaporkan ada empat orang yang ditangkap polisi di Jakarta, Bali, Bangka belitung dan Jawa Barat.

Para pelaku ditangkap karena terlibat aktivitas pencemaran nama baik Presiden Jokowi, dan penyebaran ujaran kebencian yang memanfaatkan isu penculikan ulama dan kebangkitan Partai Komunis di Indonesia.  Dalam dua bulan pertama 2018, polisi sudah menangkap 22 orang yang diduga terlibat penyebarluasan hoaks dan ujaran kebencian.

https://cdn-assetd.kompas.id/RjQbo83FmnRKpVqcuIfKukWth_8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F20170829_125801-3984x2241.jpg
Aris Setiawan Yodi untuk Kompas

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto (kanan) dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat melakukan konferensi pers terkait penanganan kasus industri hoaks kelompok Saracen, di Mabes Polri di Jakarta. Jakarta, Selasa (29/8)

Editor:
Bagikan