Iklan
Penyebaran Isu Provokatif
Polisi kembali menangkap pelaku penyebaran hoaks dan isu provokatif di media sosial. Dilaporkan ada empat orang yang ditangkap polisi di Jakarta, Bali, Bangka belitung dan Jawa Barat.
Para pelaku ditangkap karena terlibat aktivitas pencemaran nama baik Presiden Jokowi, dan penyebaran ujaran kebencian yang memanfaatkan isu penculikan ulama dan kebangkitan Partai Komunis di Indonesia. Dalam dua bulan pertama 2018, polisi sudah menangkap 22 orang yang diduga terlibat penyebarluasan hoaks dan ujaran kebencian.