Setelah Persib Klarifikasi, PT LIB Serahkan Proses Hukum kepada Komdis PSSI dan Polri
Sanksi berat menanti Persib Bandung. Dari larangan berkandang di Jawa Barat hingga pengurangan poin.
JAKARTA, KOMPAS β PT Liga Indonesia Baru menyerahkan langkah pemberian sanksi atas insiden kisruh suporter seusai gim Persib Bandung versus Persija Jakarta, Senin (23/9/2024), di Stadion Si Jalak Harupat, Jawa Barat, kepada pihak berwenang. Hukuman ranah sepak bola diserahkan kepada Komite Disiplin PSSI, sedangkan urusan pidana menjadi wewenang Kepolisian Negara RI.
Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus menyampaikan, hasil pemanggilan manajemen Persib pada Kamis (26/9/2024) lalu adalah untuk memahami duduk masalah kisruh yang terjadi setelah peluit akhir duel Persib kontra Persija. Dalam insiden itu, sejumlah bobotoh, sebutan pendukung Persib, turun ke lapangan untuk menyerang petugas keamanan stadion (steward).