PEU HABA? HORAS!
Aturan ”Manasuka” Berlalu Lintas di Kota Medan
Di Medan, aturan berlalu lintas tidak menemukan marwahnya. Setiap pengendara bebas berkendara secara manasuka.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F11%2F8230efcd-38a4-4131-921f-2e1882616264_jpg.jpg)
Kendaraan menembus kemacetan lalu lintas di Jalan Balai Kota di dekat Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Selasa (10/9/2024).
Jika tidak terbiasa, mengendarai kendaraan di Kota Medan bisa jadi sangat menyiksa. Itulah kesan yang tertancap begitu pertama kali merasakan suasana berlalu lintas di kota ini. Meski tidak semacet Jakarta, kebiasaan menyetir penduduk Medan sungguh membuat geleng-geleng kepala.
Bunyi klakson seperti sudah menjadi irama wajib yang terdengar ketika berkendara. Saat kendaraan melaju lancar sekalipun, pengendara di Medan hampir selalu membunyikan klakson. Hal itu terasa bisa dimaklumi sebab mengklakson adalah prasyarat agar tidak terjadi kecelakaan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 13 dengan judul "”Manasuka” di Kota Medan".
Baca Epaper Kompas