logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊDelapan Orang Jadi Tersangka...
Iklan

Delapan Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro

Delapan orang menjadi tersangka terkait kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, pihak suporter mempertanyakan penembakan gas air mata oleh kepolisian.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Pita plastik terpasang di gerbang sisi selatan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Senin (20/11/2023). Sehari sebelumnya, di lokasi itu terjadi kericuhan dan penembakan gas air mata seusai laga antara Gresik United dan Deltras yang berakhir dengan skor 1-2.
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Pita plastik terpasang di gerbang sisi selatan Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur, Senin (20/11/2023). Sehari sebelumnya, di lokasi itu terjadi kericuhan dan penembakan gas air mata seusai laga antara Gresik United dan Deltras yang berakhir dengan skor 1-2.

GRESIK, KOMPAS β€” Kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka kericuhan seusai laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) petang. Dari delapan tersangka itu, empat di antaranya berstatus anak di bawah umur.

Demikian diutarakan Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Adhitya Panji Anom dalam rilis ungkap kasus, Selasa (21/11/2023). Adhitya menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyelidikan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan