Delapan Orang Jadi Tersangka Kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro
Delapan orang menjadi tersangka terkait kericuhan di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik, Jawa Timur. Sementara itu, pihak suporter mempertanyakan penembakan gas air mata oleh kepolisian.
GRESIK, KOMPAS β Kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka kericuhan seusai laga Liga 2 antara Gresik United dan Deltras di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) petang. Dari delapan tersangka itu, empat di antaranya berstatus anak di bawah umur.
Demikian diutarakan Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Adhitya Panji Anom dalam rilis ungkap kasus, Selasa (21/11/2023). Adhitya menyebutkan, penetapan tersangka dilakukan berdasar hasil penyelidikan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur.