logo Kompas.id
OlahragaDihukum FIFA, Persikabo 1973...
Iklan

Dihukum FIFA, Persikabo 1973 Pertahankan Posisi Presiden Klub

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta dijatuhi hukuman oleh FIFA akibat polemik dengan mantan pemain, Alex Do Santos Goncalves. Masalah itu hadir karena keputusan sepihak PSSI mengurangi gaji pemain di musim 2020.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
· 1 menit baca
Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta (kedua dari kiri) dan mantan pemain Alex Dos Santos Goncalves (kedua dari kanan) menandatangani surat perjanjian damai di Kantor PSSI, Jakarta, 24 Desember 2021.
DOKUMENTASI PSSI

Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta (kedua dari kiri) dan mantan pemain Alex Dos Santos Goncalves (kedua dari kanan) menandatangani surat perjanjian damai di Kantor PSSI, Jakarta, 24 Desember 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Komite Etik FIFA, Selasa (4/4/2023), menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas sepak bola selama dua tahun dan denda 10.000 franc Swiss atau sekitar Rp 165 juta kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta. Meski mendapat sanksi keras dari otoritas sepak bola dunia, tim ”Laskar Padjadjaran” tetap mempertahankan Bimo sebagai orang nomor satu di klub itu.

”(Komite etik) menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Majelis hakim (komite etik) dengan bulat menganggap Tuan Wirjasoekarta melanggar Pasal 24 (perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (penyalahgunaan posisi), dan Pasal 14 (tugas umum) Kode Etik FIFA 2023,” tulis pernyataan resmi FIFA.

Editor:
WISNU AJI DEWABRATA
Bagikan