logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊRuntuhkan "Lingkaran Setan"...
Iklan

Runtuhkan "Lingkaran Setan" Penyebab Akar Masalah PSSI

KLB 16 Februari harus menjadi momentum untuk mengubah kebiasaan buruk yang selama ini menjadi sumber masalah di PSSI. Siapapun ketua umum terpilih wajib menunjukkan komitmen kuat untuk mengakhiri "lingkaran setan" itu.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH, I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
Β· 1 menit baca
Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP), Gusti Randa, didampingi anggota mengumumkan daftar calon tetap untuk ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (<i>exco</i>) PSSI periode 2023-2027 dalam jumpa pers di Arena GBK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Sebanyak lima calon Ketua Umum PSSI, 16 calon wakil ketua umum, dan 55 calon anggota <i>exco</i> akan berebut suara dalam pemilihan yang berlangsung di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Komite Banding Pemilihan (KBP), Gusti Randa, didampingi anggota mengumumkan daftar calon tetap untuk ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif (exco) PSSI periode 2023-2027 dalam jumpa pers di Arena GBK, Jakarta, Senin (6/2/2023). Sebanyak lima calon Ketua Umum PSSI, 16 calon wakil ketua umum, dan 55 calon anggota exco akan berebut suara dalam pemilihan yang berlangsung di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 16 Februari mendatang.

Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau KLB PSSI 2023 pada 16 Februari mendatang harus menjadi momentum untuk meruntuhkan sistem bermasalah yang selama ini menjadi "lingkaran setan" di tubuh federasi itu sejak lama. Pengurus terpilih wajib menunjukkan komitmen kuat untuk mengubah sistem tersebut demi perbaikan fondasi sepak bola nasional.

”Sumber masalah PSSI adalah AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) mereka yang melindungi mereka dari semua kepentingan luar. Itu membuat mereka menjadi lembaga yang sangat eksklusif, bahkan bisa melindungi diri dari kepentingan negara,” ujar pengamat sepak bola, Anton Sanjoyo, saat ditemui akhir pekan lalu.

Editor:
YULVIANUS HARJONO
Bagikan