logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊRed Bull Racing Didenda Rp 109...
Iklan

Red Bull Racing Didenda Rp 109 Miliar

Red Bull Racing dijatuhi denda Rp 109 miliar serta pengurangan 10 persen pengujian komponen aerodinamika untuk Formula 1 musim 2023, karena pelanggaran finansial musim 2021. Aston Martin juga didenda Rp 7 miliar.

Oleh
AGUNG SETYAHADI
Β· 1 menit baca
Pebalap Red Bull Max Verstappen meninggalkan pit lane saat sesi kualifikasi Grand Prix Formula 1 seri Jepang di Sirkuit Suzuka, Prefektur Mie, Sabtu (8/10/2022). Verstappen berhasil meraih pole position. Federasi Balap Mobil Internasional (FIA) mengeluarkan sanksi untuk Red Bull Racing karena melanggar aturan finansial musim 2021.
AFP/TORU HANAI

Pebalap Red Bull Max Verstappen meninggalkan pit lane saat sesi kualifikasi Grand Prix Formula 1 seri Jepang di Sirkuit Suzuka, Prefektur Mie, Sabtu (8/10/2022). Verstappen berhasil meraih pole position. Federasi Balap Mobil Internasional (FIA) mengeluarkan sanksi untuk Red Bull Racing karena melanggar aturan finansial musim 2021.

MEXICO CITY, JUMAT – Menjelang sesi latihan perdana balapan Formula 1 seri Mexico, Jumat (28/10/2022), Federasi Balap Mobil Internasional atau FIA mengumumkan sanksi untuk Red Bull Racing karena melanggar aturan finansial musim 2021. Red Bull dijatuhi sanksi denda 7 juta dolar Amerika Serikat yang setara dengan Rp 109 miliar, serta pengurangan 10 persen alokasi waktu pengujian komponen aerodinamika di wind tunnel selama 12 bulan.

Sanksi tersebut tertuang dalam dokumen Accepted Breach Agrement (ABA) di mana Red Bull mengakui melanggar batas maksimal pengeluaran tim pada musim 2021. Dalam dokumen ABA itu disebutkan, Red Bull tidak akurat dalam menentukan biaya yang dikecualikan dan atau disesuaikan sebesar 5,607 juta poundsterling (Rp 101,093 miliar) dari pengeluaran yang dilaporkan senilai 114,293 juta poundsterling (Rp 2,061 triliun).

Editor:
WISNU AJI DEWABRATA
Bagikan