Awasi Penyidikan Tragedi Kanjuruhan
Perlu pengawasan pengusutan Tragedi Kanjuruhan oleh Polda Jatim agar tidak berhenti sebagai kasus kejahatan biasa, tetapi pelanggaran HAM demi keadilan bagi 737 jiwa korban yang 133 jiwa di antaranya meninggal.
SURABAYA, KOMPAS β Koalisi Masyarakat Sipil berkomitmen mengawasi pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Perlu didorong pengusutan dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Kanjuruhan dari penembakan gas air mata yang mengakibatkan kematian 133 jiwa dan 604 jiwa terluka.
Demikian diutarakan oleh Kepala Divisi Jaringan dan Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Habibus Shalilin, Selasa (18/10/2022). LBH Surabaya tergabung dalam Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil bersama dengan LBH Pos Malang, Lokataru, IM57+ Institute, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).