Iklan
Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Belum Ditahan
Kasus Tragedi Kanjuruhan ditangani Polda Jawa Timur dan mendapat asistensi dari Mabes Polri. Enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.
JAKARTA, KOMPAS β Meski telah mengumumkan penetapan enam tersangka dalam tragedi yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, kepolisian belum menahan para tersangka. Alasannya, penyidikan masih berjalan.
βBelum (ditahan), kasus ditarik ke Polda Jatim,β kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (7/10/2022).