logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊGas Air Mata Menuai Polemik,...
Iklan

Gas Air Mata Menuai Polemik, Keluarga Korban Minta Keadilan

FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 tentang pengawasan penonton, poin b menyatakan bahwa tidak diperbolehkan memakai gas air mata dan cerawat.

Oleh
DAHLIA IRAWATI, DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Suasana di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, usai pertandingan.
ISTIMEWA

Suasana di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim, usai pertandingan.

MALANG, KOMPAS β€” Polisi memakai gas air mata untuk mengendalikan massa yang mulai anarkis usai pertandingan Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022). Padahal, berdasarkan aturan FIFA, gas air mata tak boleh lagi dipakai.

FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 tentang pengawasan penonton poin b menyatakan bahwa tidak diperbolehkan memakai gas air mata dan cerawar. Kepala Polda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan, gas air mata terpaksa dipakai karena massa sudah mulai anarkis. Mereka menyerang petugas.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan