Percobaan Penyuapan Pemain Terungkap
Komite Disiplin PSSI menghukum enam pemain yang terlibat upaya pengaturan skor di Liga 2 musim ini. Selain proses disiplin, PSSI menyerahkan kasus itu kepada pihak kepolisian.
JAKARTA, KOMPAS — Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia memastikan adanya percobaan penerimaan suap yang dilakukan lima eks pemain Perserang Serang untuk pengaturan skor pada dua laga di Liga 2 musim 2021-2022. Meskipun kelima pemain itu gagal memenuhi permintaan penyuap dan belum menerima uang yang dijanjikan, mereka tetap dijatuhi larangan hukuman berkiprah di dunia sepak bola dalam durasi waktu beragam.
Kelima pemain itu ialah Eka Dwi Susanto, Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah, dan Aray Suhendri. Perserang pun telah memutus kontrak mereka sejak 28 Oktober lalu setelah mengetahui adanya keterlibatan mereka dalam pengaturan skor. Selain memutus kontrak, manajemen tim ”Singa Daru”, julukan Perserang, juga melaporkan lima eks pemain serta mantan pelatih Putut Wijanarko kepada Komdis PSSI terkait kasus tersebut.