logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊIndonesia Terancam Sanksi...
Iklan

Indonesia Terancam Sanksi WADA, Badan Antidoping Dunia

Atlet-atlet Indonesia terancam tidak bisa mengibarkan "Merah Putih" di ajang internasional, seperti Asian Games Hangzhou 2022. Itu menyusul jatuhnya sanksi WADA akibat tak patuhnya Indonesia dalam prosedur antidoping.

Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t4J7Lw8GS6dhZ4pz91d2T8XOJoo=/1024x739/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20797161_97_0.jpeg
AFP / FRANCK FIFE

Ilustrasi pemeriksaan antidoping yang dilakukan di Perancis, 2015 silam. Indonesia dihukum Badan Antidoping Dunia (WADA) karena dianggap tidak patuh menjalankan standar penegakan antidoping, Jumat (8/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS – Badan Antidoping Dunia atau WADA menyatakan Indonesia tidak patuh terkait penegakan standar antidoping sehingga tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, selama masa penangguhan. Lebih dari itu, atlet Indonesia terancam sanksi tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara selain di Olimpiade.

Selain Indonesia, WADA juga memasukkan Korea Utara dan Thailand dalam daftar negara yang tidak patuh. Hal itu disampaikan WADA dalam sebuah pernyataan pada Jumat (8/10/2021) pagi WIB.

Editor:
Yulvianus Harjono
Bagikan