logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊPemprov Papua Usulkan Tambahan...
Iklan

Pemprov Papua Usulkan Tambahan Anggaran PON

Pemprov Papua minta tambahan regulasi untuk pelaksanaan PON dan Peparnas di Papua, serta pemeliharaan 12 arena. Permintaan itu diharapkan dalam bentuk Inpres agar punya payung hukum kuat. Pusat masih mengaji usulan itu.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA/ADRIAN FAJRIANSYAH
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vIsvgPyL8zZzQ2yNdr17gCI2Bl0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F7d7f292a-f8a7-40e5-80c5-a833c8f7a75a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara Stadion Utama Papua Bangkit dan arena atletik di Jayapura, Papua, Sabtu (29/2/2020). Hambatan terbesar penyelesaian pembangunan 56 arena untuk Pekan Olahraga Nasional atau PON yang akan bergulir pada 20 Oktober - 2 November 2020 mendatang adalah keterbatasan waktu, geografis, dan sumber material pembangunan yang nyaris semuanya dari luar Papua. Pemerintah pusat akan memberikan anggaran penyelenggaraan PON 2020 sebanyak Rp 328 miliar dan peralatan Rp 191 miliar.

NABIRE, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Papua meminta tambahan regulasi untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional dan Pekan Paralimpiade Nasional, serta pemeliharaan 12 arena. Permintaan itu diharapkan dalam bentuk Instruksi Presiden usai terbitnya Inpres Nomor 10 Tahun 2017 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON dan Peparnas di Papua serta Inpres 1/2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON dan Peparnas di Papua.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Pemprov Papua Alexander Kapisa saat dihubungi dari Nabire, Kamis (22/4/2021), mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan PON ke-20 tetap dilaksanakan tahun ini meskipun di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, Pemprov Papua mengusulkan tambahan regulasi, yakni Inpres ketiga tentang pelaksanaan PON dan Peparnas setelah Inpres serupa pada 2017 dan 2020.

Editor:
Wisnu Aji Dewabrata
Bagikan