Protokol Kesehatan Lomba Maraton Disusun, Peserta Wajib Tes Covid-19
Pemerintah menyusun panduan penerapan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan lomba lari maraton saat pandemi Covid-19. Pelari yang hendak berpartisipasi dalam lomba maraton harus menjalani tes cepat atau tes usap.
SLEMAN, KOMPAS β Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyusun panduan penerapan protokol kesehatan untuk penyelenggaraan lomba lari maraton di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan panduan itu, pelari yang ingin berpartisipasi dalam lomba maraton harus menjalani tes cepat atau tes usap Covid-19 terlebih dulu.
Dokumen panduan yang disusun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu diberi nama Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan dalam Penyelenggaraan Kegiatan Maraton (Lari Massal). Dokumen tersebut selesai disusun pada September 2020 dan kini mulai disosialisasikan kepada pihak terkait.