Ronaldinho Kini Berstatus Tahanan Rumah
Ronaldinho kini berstatus tahanan rumah setelah membayar jaminan. Penyelidikan kasus pemalsuan paspor yang melibatkan mantan bintang soapk bola Brasil itu mengarah ke dugaan kasus pencucian uang.
ASUNCION, RABU - Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho de Assis Moreira alias Ronaldinho (40), dibebaskan dari penjara di Paraguay dan dikenai status tahanan rumah, Rabu (8/4/2020) pagi WIB. Ronaldinho yang ditahan karena memalsukan paspor itu dilaporkan membayar uang jaminan sebesar 800.000 dollar AS (Rp 13 miliar).
Kakak Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira (49), yang turut dipenjara karena kasus yang sama, juga membayar jaminan serupa. “Uang jaminan ini sangat signifikan untuk menahan mereka agar tidak kabur,” kata hakim Gustavo Amarilla yang menangani kasus ini.