logo Kompas.id
β€Ί
Olahragaβ€ΊBabak Baru Skandal FIFA
Iklan

Babak Baru Skandal FIFA

Jaksa AS meneruskan penyelidikan kasus suap penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Masalah hak siar juga ditangani otoritas AS untuk mengungkap praktik suap dan korupsi yang melibatkan mantan petinggi FIFA.

Oleh
MUHAMMAD IKHSAN MAHAR
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FMsIeFZ7as2J9rkfG6m33z_ZTqE=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ffifa01_1586267285.jpg
AFP/FABRICE COFFRINI

Arsip foto tanggal 3 oktober 2013 ini memperlihatkan logo FIFA di depan markas mereka di Zurich, Swiss. Otoritas hukum Amerika Serikat awal pekan ini membuka kembali kasus suap pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022 yang melibatkan sejumlah petinggi federasi sepak bola di Amerika Tengah dan Selatan.

NEW YORK, SELASA β€” Nyaris lima tahun setelah Biro Investigasi Federal AS (FBI) bersama kepolisian Swiss mengungkap praktik korupsi dalam penentuan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, jaksa penuntut umum Distrik Brooklyn, AS, Senin (6/4/2020), membuka babak baru skandal megakorupsi di dunia sepak bola itu. Empat mantan komite eksekutif FIFA didakwa menerima uang suap untuk menentukan penyelenggara Piala Dunia edisi ke-21 dan 22.

Dalam dokumen dakwaan tersegel yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Brooklyn, New York, AS, terungkap, mantan Presiden Federasi Sepak Bola Amerika Selatan (Conmebol) Nicolas Leoz dan mantan Presiden Konfederasi Sepak Bola Brasil (CBF) Ricardo Teixeira menerima suap untuk memberikan suaranya kepada Qatar pada pemungutan suara yang dilakukan FIFA, 2 Desember 2010, untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2022.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan