Babak Baru Skandal FIFA
Jaksa AS meneruskan penyelidikan kasus suap penentuan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Masalah hak siar juga ditangani otoritas AS untuk mengungkap praktik suap dan korupsi yang melibatkan mantan petinggi FIFA.
NEW YORK, SELASA β Nyaris lima tahun setelah Biro Investigasi Federal AS (FBI) bersama kepolisian Swiss mengungkap praktik korupsi dalam penentuan Rusia dan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022, jaksa penuntut umum Distrik Brooklyn, AS, Senin (6/4/2020), membuka babak baru skandal megakorupsi di dunia sepak bola itu. Empat mantan komite eksekutif FIFA didakwa menerima uang suap untuk menentukan penyelenggara Piala Dunia edisi ke-21 dan 22.
Dalam dokumen dakwaan tersegel yang tengah ditangani Pengadilan Negeri Brooklyn, New York, AS, terungkap, mantan Presiden Federasi Sepak Bola Amerika Selatan (Conmebol) Nicolas Leoz dan mantan Presiden Konfederasi Sepak Bola Brasil (CBF) Ricardo Teixeira menerima suap untuk memberikan suaranya kepada Qatar pada pemungutan suara yang dilakukan FIFA, 2 Desember 2010, untuk menentukan tuan rumah Piala Dunia 2022.