logo Kompas.id
โ€บ
Olahragaโ€บDukungan Dua Kementerian...
Iklan

Dukungan Dua Kementerian Dinanti untuk Menjadi Tuan Rumah

Dukungan dari Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dinanti untuk melengkapi persyaratan pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia Sepak Bola U-20 2021.

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ARmJoDQA4NVp1uIxNNd0LYrKctc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F20180816_GELORA-BUNGKARNO_C_web.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, yang diusulkan menjadi salah satu arena jika Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepak Bola U-20 2021.

JAKARTA, KOMPAS - Upaya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia Sepak Bola U-20 2021 masih menanti dukungan dua kementerian terkait, yakni Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika tidak ada jaminan dukungan dari kementerian itu, berkas Indonesia dinyatakan tidak lengkap dan berat untuk terpilih sebagai tuan rumah ajang dua tahunan tersebut.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S Dewa Broto Selasa (27/8/2019), mengatakan, FIFA meminta minimal dukungan dari enam pejabat untuk mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, yakni Presiden, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kepolisian Republik Indonesia.  Setelah Menpora Imam Nahrawi mengirim Surat Laporan Persiapan Indonesia dan Permohonan Dalam Rangka Pencalonan Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2021 per 19 Juli, Presiden Joko Widodo langsung membalas dengan membuat Maklmuat Pemerintah kepada Presiden FIFA Gianni Infantino mengenai Dukungan Presiden Joko Widodo kepada PSSI dan FIFA untuk Menggelar Piala Dunia U-20 2021 pada 7 Agustus.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan