logo Kompas.id
OlahragaSatgas Antimafia Bola...
Iklan

Satgas Antimafia Bola Tuntaskan Kasus Lama

Satgas Antimafia Bola Polri jilid 2 akan menyelesaikan kasus lama yang belum diselesaikan Satgas Antimafia Bola Polri jilid 1.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l6R93esk-1so3ezoF8OcLLj_U3Q=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F03%2F20190328TAM-09_1553775062.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigadir Jenderal (Pol) Hendro Pandowo saat menghadiri diskusi kelompok terfokus ”Membangun Masa Depan Sepak Bola Indonesia Bersama Satgas Antimafia Bola” di Bandung, 28 Maret 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Satgas Antimafia Bola Polri jilid 2 akan menyelesaikan kasus lama yang belum diselesaikan Satgas Antimafia Bola Polri jilid 1. Hal itu dikatakan Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen (Pol) Hendro Pandowo di sela-sela rapat koordinasi Kepala Sub-Satgas Antimafia Bola di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Seperti diberitakan, Satgas Antimafia Bola Polri jilid 2 membentuk 14 sub-satgas di 14 daerah yang ikut serta dalam Liga 1. Hendro mengatakan, satgas jilid 1 telah menyelesaikan empat laporan polisi, menahan tujuh tersangka, dan semua sudah divonis. Satgas Antimafia Bola diperpanjang tugasnya karena ekspektasi masyarakat untuk dibentuk kembali sangat tinggi.

Editor:
Johan Waskita
Bagikan