Iklan
Pemberian Uang pada Wasit Sudah Membudaya
BANJARNEGARA, KOMPAS β Pemberian uang kepada wasit untuk memenangkan salah satu tim dalam suatu pertandingan disebut oleh terdakwa Priyanto yang juga anggota komite wasit, sudah membudaya dan berlangsung sejak sekitar 20 tahun lalu. Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan mafia di Banjarnegara untuk terdakwa Nurul Safarid sebagai wasit pertandingan, Johar Lin Eng sebagai anggota Komite Eksekutif PSSI, serta Mansur Lestaluhu staf Departemen Wasit PSSI.
βKarena memang dari 20 tahun yang lalu sering (ada transfer) dan terbudaya,β kata Priyanto ketika menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Rudito Surotomo saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Banjarnegara, Jawa Tengah, Kamis (23/5/2019).