Iklan
Polda Sumsel Tahan Dua Perusak Stadion Gelora Sriwijaya
PALEMBANG,KOMPASโ Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan pihaknya sudah menahan dua oknum pendukung Sriwijaya FC yang melakukan pengrusakan Stadion Gelora Sriwijaya di Jakabaring Sport City yakni FR (17) dan PM (16), warga Palembang. Adapun dua tersangka lainnya, yakni ND (17) dan RS (15), juga warga Palembang, harus menjalani wajib lapor.
"Diketahui keduanya melakukan perusakan karena kecewa dengan kondisi tim. Walau demikian, kami akan terus mengusut kasus ini. Bukan tidak mungkin ada tersangka baru," ucap Zulkarnain, Senin (23/7/2018).