logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaksi Ahli Ragukan Alat Bukti ...
Iklan

Saksi Ahli Ragukan Alat Bukti dan Keterangan Anak di Kasus Supriyani

Dua ahli hadir di sidang lanjutan Supriyani. Susno Duadji dan Reza Indragiri meragukan alat bukti dan keterangan saksi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 0 menit baca
Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). Supriyani dituduh memukul anak polisi dan sempat ditahan.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Polri, menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Supriyani di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). Supriyani dituduh memukul anak polisi dan sempat ditahan.

KONAWE SELATAN, KOMPAS β€” Dua ahli yang dihadirkan penasihat hukum Supriyani menyangsikan alat bukti hingga kesaksian saksi anak. Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meragukan proses pengambilan alat bukti, keterangan terdakwa yang dalam tekanan, hingga keterangan saksi anak. Tidak hanya itu, permintaan uang sejak penangguhan penahanan hingga uang damai Rp 50 juta juga dipastikan terjadi.

Sidang kelima Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, berlanjut di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). Pihak Supriyani menghadirkan dua saksi ahli secara virtual, dan Kepala Desa Wonua Raya Rokiman yang hadir secara langsung.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan