Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Kembali Ditahan
Setelah ramai dikritik, guru tersangka kasus pencabulan kembali ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ Setelah ramai dikritik, guru agama berinisial F (27) yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya kembali ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Berkas perkara kasus itu juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diproses di pengadilan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik membenarkan informasi soal penahanan kembali F di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. โTersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang di mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan,โ kata Umi di Bandar Lampung, Senin (4/11/2024).