logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บGuru Tersangka Pencabulan di...
Iklan

Guru Tersangka Pencabulan di Bandar Lampung Kembali Ditahan

Setelah ramai dikritik, guru tersangka kasus pencabulan kembali ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
ยท 0 menit baca
Mural berisi pesan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Mural berisi pesan untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Utara, Kamis (20/2/2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS โ€” Setelah ramai dikritik, guru agama berinisial F (27) yang menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap muridnya kembali ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Berkas perkara kasus itu juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk diproses di pengadilan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik membenarkan informasi soal penahanan kembali F di rumah tahanan Polresta Bandar Lampung. โ€Tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung. Penahanan ini guna kepentingan penyidikan yang di mana memang kasus ini prosesnya tetap berjalan,โ€ kata Umi di Bandar Lampung, Senin (4/11/2024).

Editor:
MARIA SUSY BERINDRA
Bagikan