logo Kompas.id
NusantaraPenangkapan Gunawan ”Sadbor”...
Iklan

Penangkapan Gunawan ”Sadbor” dan Kian Maraknya Promosi Judi Daring

Tertangkapnya Gunawan ”Sadbor” karena promosi judi daring memperlihatkan dampak minimnya literasi media digital.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 1 menit baca
Seseorang menunjukkan salah satu situs judi daring yang menawarkan beragam layanan judi, dari slot sampai parlay, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (2/11/2024).
KOMPAS/SUCIPTO

Seseorang menunjukkan salah satu situs judi daring yang menawarkan beragam layanan judi, dari slot sampai parlay, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (2/11/2024).

Penangkapan Gunawan ”Sadbor”, tiktoker asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (31/10/2024), menggemparkan jagat maya. Status hukum Gunawan akan ditentukan Polres Sukabumi pada Senin (4/11/2024) siang ini.

Penangkapan Gunawan menambah daftar panjang pemengaruh di media sosial yang terjerat hukum karena diduga mempromosikan akun judi daring bagi para pengikutnya. Di Jabar, kasusnya terentang dari Bandung, Bogor, hingga Majalengka.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan