Supriyani Dimintai Uang Damai, dari Pelapor hingga Polisi dan Jaksa
Supriyani disebut pernah dimintai uang hingga belasan juta oleh polisi dan jaksa untuk damai dan penangguhan penahanan.
KENDARI, KOMPAS β Setelah informasi adanya permintaan uang Rp 50 juta agar kasus damai, Supriyani (36) juga diketahui pernah diminta membayar agar tidak ditahan. Guru honorer ini diminta membayar penangguhan penahanan sebesar Rp 2 juta ke Polsek Baito dan Rp 15 juta oleh pihak kejaksaan. Tidak memiliki uang, Supriyani hanya sanggupi permintaan di kepolisian.
Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menjabarkan, setelah pihaknya mengecek dan mengklarifikasi berbagai informasi, diketahui Supriyani pernah diminta untuk membayar Rp 2 juta ke Polsek Baito, tempat ia dilaporkan dan menjadi tersangka. Uang itu diminta agar ia tidak ditahan sebagai tersangka.