logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSupriyani Dimintai Uang Damai,...
Iklan

Supriyani Dimintai Uang Damai, dari Pelapor hingga Polisi dan Jaksa

Supriyani disebut pernah dimintai uang hingga belasan juta oleh polisi dan jaksa untuk damai dan penangguhan penahanan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Ratusan guru dari berbagai sekolah dan wilayah datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Supriyani mendapat banyak dukungan atas kasus yang dialami.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Ratusan guru dari berbagai sekolah dan wilayah datang memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer yang dituduh memukul anak polisi, di Pengadilan Negeri Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10/2024). Supriyani mendapat banyak dukungan atas kasus yang dialami.

KENDARI, KOMPAS β€” Setelah informasi adanya permintaan uang Rp 50 juta agar kasus damai, Supriyani (36) juga diketahui pernah diminta membayar agar tidak ditahan. Guru honorer ini diminta membayar penangguhan penahanan sebesar Rp 2 juta ke Polsek Baito dan Rp 15 juta oleh pihak kejaksaan. Tidak memiliki uang, Supriyani hanya sanggupi permintaan di kepolisian.

Andri Darmawan, kuasa hukum Supriyani, menjabarkan, setelah pihaknya mengecek dan mengklarifikasi berbagai informasi, diketahui Supriyani pernah diminta untuk membayar Rp 2 juta ke Polsek Baito, tempat ia dilaporkan dan menjadi tersangka. Uang itu diminta agar ia tidak ditahan sebagai tersangka.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan