logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolisi Ringkus Penganiaya...
Iklan

Polisi Ringkus Penganiaya Disabilitas Tuli di Malang

Seorang penyandang disabilitas tuli yang bekerja sebagai relawan pengatur lalu lintas di Malang dianiaya.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Tangkapan layar penganiayaan terhadap seorang disabilitas di depan SPBU di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024)
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Tangkapan layar penganiayaan terhadap seorang disabilitas di depan SPBU di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (27/10/2024)

MALANG, KOMPAS β€” Tindak kekerasan terhadap penyandang disabilitas masih saja terjadi. Yang terbaru, seorang penyandang disabilitas tuli yang bekerja sebagai relawan pengatur lalu lintas di wilayah Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dianiaya orang tidak dikenal.

Peristiwa yang terekam kamera pemantau itu pun viral. Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Ponsen Dadang Martianto, Selasa (29/10/2024), mengungkapkan, pihaknya telah menangkap MR (25), warga Blimbing, Kota Malang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan