PENEGAKAN HUKUM
Polisi Bekuk 7 Penganiaya Santri di Yogyakarta, Termasuk Otak Pemicu Keonaran
Otak pemicu keonaran itu memprovokasi teman-temannya dan membelikan minuman keras.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F29%2F58cd44a2-666e-47d7-b68d-0883b8c31cd1_jpg.jpg)
Sejumlah tersangka penganiaya dua santri di Yogyakarta dibawa keluar seusai diperlihatkan dalam jumpa pers kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Yogyakarta, Selasa (29/10/2024) sore. Polisi menangkap total tujuh tersangka dalam kasus itu.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membekuk tujuh orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap dua santri di Yogyakarta. Salah satunya adalah otak yang memprovokasi dan membelikan minuman keras kepada teman-temannya sebelum melakukan penganiayaan, yang ternyata salah sasaran tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Aditya Surya Dharma dalam konferensi pers di Polresta Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Selasa (29/10/2024) sore. Para tersangka turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 15 dengan judul "Tujuh Penganiaya Santri Dibekuk".
Baca Epaper Kompas