logo Kompas.id
NusantaraPos Pengaduan Mulai Terima...
Iklan

MAFIA BBM BERSUBSIDI

Pos Pengaduan Mulai Terima Laporan Mafia BBM di NTT

Pos pengaduan dibuka masyarakat sipil. Silakan telepon dan Whatsapp pada nomor 087766998240.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 1 menit baca
Seorang remaja memikul jeriken berisi bahan bakar melewati lokasi longsor Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (20/2/2023).
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Seorang remaja memikul jeriken berisi bahan bakar melewati lokasi longsor Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (20/2/2023).

KUPANG, KOMPAS — Masyarakat mulai melaporkan praktik mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur. Laporan itu disampaikan kepada pos yang dibentuk kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan perlawanan terhadap mafia BBM bersubsidi di NTT.

Marselinus Vito Bria, koordinator pos pengaduan, pada Senin (28/10/2024) malam, menuturkan, laporan yang sudah masuk itu disampaikan masyarakat dari Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores dan Kabupaten Belu di perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Masyarakat melaporkan melalui layanan telepon dan Whatsapp pada nomor 087766998240.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...