MAFIA BBM BERSUBSIDI
Pos Pengaduan Mulai Terima Laporan Mafia BBM di NTT
Pos pengaduan dibuka masyarakat sipil. Silakan telepon dan Whatsapp pada nomor 087766998240.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F20%2Fc632d20f-af1a-48d3-8c76-296dea8ff903_jpg.jpg)
Seorang remaja memikul jeriken berisi bahan bakar melewati lokasi longsor Kelurahan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (20/2/2023).
KUPANG, KOMPAS — Masyarakat mulai melaporkan praktik mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur. Laporan itu disampaikan kepada pos yang dibentuk kelompok masyarakat sipil yang menyuarakan perlawanan terhadap mafia BBM bersubsidi di NTT.
Marselinus Vito Bria, koordinator pos pengaduan, pada Senin (28/10/2024) malam, menuturkan, laporan yang sudah masuk itu disampaikan masyarakat dari Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores dan Kabupaten Belu di perbatasan Indonesia dan Timor Leste. Masyarakat melaporkan melalui layanan telepon dan Whatsapp pada nomor 087766998240.