logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPulang ke Rumah, Guru...
Iklan

Pulang ke Rumah, Guru Supriyani yang Dituduh Pukul Anak Polisi Menanti Keadilan

Pulang ke kediaman, Supriyani disambut haru. Dukungan luas kuatkan guru honorer ini hadapi tuduhan aniaya anak polisi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Supriyani (36) duduk di teras rumahnya untuk pertama kali setelah ditahan di lembaga pemasyarakatan karena laporan menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). Guru honorer SD Negeri 4 Baito ini dilaporkan sejak April lalu hingga menjalani persidangan.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Supriyani (36) duduk di teras rumahnya untuk pertama kali setelah ditahan di lembaga pemasyarakatan karena laporan menganiaya anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). Guru honorer SD Negeri 4 Baito ini dilaporkan sejak April lalu hingga menjalani persidangan.

Setelah menjalani sidang perdana dan sepekan mendekam di penjara, Supriyani, guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang dituduh memukul anak polisi, akhirnya bisa kembali ke rumah. Harapannya cuma satu: mendapatkan keadilan.

Duduk di kursi plastik yang telah berubah warna di teras rumahnya, Supriyani (36) termenung. Seketika senyum hadir di wajahnya saat para tetangga dan kerabatnya datang. Di tengah dugaan kriminalisasi karena dituduh memukul anak polisi, ia diberi pelukan dan semangat.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan