logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKasus Ronald Tannur dan...
Iklan

Kasus Ronald Tannur dan Penangkapan Tiga Hakim, Bagaimana Duduk Perkaranya?

Kejaksaan Agung mencium aroma suap dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur di Surabaya.

Oleh
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Β· 0 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menggelar konferensi pers terkait penangkapan hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menggelar konferensi pers terkait penangkapan hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam.

Kasus kematian Dini Sera Afrianti (27) di Surabaya, Jawa Timur, berujung pada penangkapan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Kematiannya melibatkan sang kekasih, Ronald Tannur (31), anak anggota Dewan yang kini sudah diberhentikan. Kejaksaan Agung mencium aroma suap dalam kasus itu. Berikut fakta-fakta dalam kasus itu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan