Komisi Kejaksaan Minta Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas
Tuntutan bebas pernah dilakukan jaksa dalam kasus I Nyoman Sukena yang memelihara landak jawa.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Kejaksaan meminta agar Kejaksaan Negeri Konawe Selatan menerapkan mekanisme keadilan restoratif terhadap Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid. Kejaksaan Agung memastikan, saat ini penahanan guru tersebut sudah ditangguhkan.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwandi ketika dihubungi pada Selasa (22/10/2024) menyampaikan, Komisi Kejaksaan terus mengikuti perkembangan kasus penahanan Supriyani (37). Menurut Pujiyono, kejaksaan perlu mengambil langkah yang tepat karena selama ini kejaksaan dapat mengambil keputusan berdasarkan rasa keadilan masyarakat.