Iklan
PT Primissima, BUMN Tekstil di DIY, Lakukan PHK Massal kepada 402 Karyawan
PT Primissima melakukan PHK massal kepada seluruh karyawannya. Total gaji dan pesangon yang harus dibayar Rp 26 miliar.
YOGYAKARTA, KOMPAS β PT Primissima (Persero), badan usaha milik negara bidang tekstil di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK massal kepada seluruh karyawannya. PHK terhadap 402 karyawan itu dilakukan karena PT Primissima tidak mampu lagi beroperasi.
βBenar kami melakukan PHK massal terhadap karyawan. Perusahaan tidak mempunyai kemampuan apa pun lagi untuk beroperasi secara normal,β ujar Direktur Utama PT Primissima (Persero) Usmansyah saat dihubungi, Senin (21/10/2024).