logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDituduh Pukuli Anak Polisi...
Iklan

Dituduh Pukuli Anak Polisi hingga Dimintai Rp 50 juta, Guru Konawe Selatan Ditahan

Supriyani , guru honorer di Konawe Selatan, ditetapkan tersangka hingga ditahan. Ia dilaporkan menganiaya anak polisi.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
Β· 1 menit baca
Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Guru honorer ini dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut.
DOKUMENTASI PRIBADI

Supriyani (37), guru honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, saat dimintai keterangan di kejaksaan. Guru honorer ini dilaporkan memukul murid oleh orang tua siswa hingga ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia tidak pernah mengakui adanya pemukulan tersebut.

KENDARI, KOMPAS β€” Seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, ditahan dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian karena diduga memukul murid. Adapun pelapor berprofesi sebagai anggota polisi. Sebelumnya, sang guru juga mengaku dimintai uang Rp 50 juta agar damai.

Supriyani (37), guru honorer di SDN 4 Konawe Selatan (Konsel) tersebut, ditahan Kejaksaan Negeri Konsel. Kasusnya kini telah dilimpahkan ke pengadilan. Ibu dua anak ini sebelumnya menjadi tersangka penganiayaan anak di Polsek Baito. Ia dilaporkan oleh orangtua murid yang juga anggota polisi di polsek tersebut.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan