logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPaslon di Cirebon Belum Patuh,...
Iklan

Paslon di Cirebon Belum Patuh, 35 Kampanye Tidak Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu Kota Cirebon menemukan 35 kegiatan kampanye semua paslon tidak dilaporkan. Mereka belum patuh aturan kampanye.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Anggota Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin (kanan), Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti (kedua dari kanan), Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jabar Fereddy (kedua dari kiri), dan anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri (kiri), bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024).
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Anggota Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin (kanan), Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti (kedua dari kanan), Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jabar Fereddy (kedua dari kiri), dan anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri (kiri), bersiap memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (15/2/2024).

CIREBON, KOMPAS β€” Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan 35 kegiatan kampanye yang tidak dilaporkan oleh semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Hal itu mengindikasikan belum patuhnya kandidat kepala daerah pada aturan kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, Kamis (17/10/2024), mengatakan, terdapat 69 kegiatan kampanye yang digelar ketiga paslon. Kegiatan tersebut berlangsung dalam tiga pekan terakhir masa kampanye.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan