Iklan
Paslon di Cirebon Belum Patuh, 35 Kampanye Tidak Dilaporkan ke Bawaslu
Bawaslu Kota Cirebon menemukan 35 kegiatan kampanye semua paslon tidak dilaporkan. Mereka belum patuh aturan kampanye.
CIREBON, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu Kota Cirebon, Jawa Barat, menemukan 35 kegiatan kampanye yang tidak dilaporkan oleh semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Hal itu mengindikasikan belum patuhnya kandidat kepala daerah pada aturan kampanye.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin, Kamis (17/10/2024), mengatakan, terdapat 69 kegiatan kampanye yang digelar ketiga paslon. Kegiatan tersebut berlangsung dalam tiga pekan terakhir masa kampanye.