logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊAnggaran Komite Paralimpiade...
Iklan

Anggaran Komite Paralimpiade Jabar Disunat, Dua Anggota DPRD dan Satu dari Swasta Tersangka

Dua anggota DPRD dan satu orang ditahan karena dugaan korupsi anggaran Komite Paralimpiade Nasional Provinsi Jabar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5-OzHiTD_9arXf5Wsbi1aEEqUI8=/1024x575/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F10%2F16%2Fd2a7770b-d7b0-47e2-9c6f-27d4af93e8f4_jpg.jpg

Anggota DPRD Jabar, Supriatna Gumilar, ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Rutan Bandung, Selasa (15/10/2024). Supriatna termasuk tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Komite Paralimpiade Nasional Provinsi Jawa Barat tahun 2021 hingga 2023 dengan kerugian negara Rp 5 miliar.

BANDUNG, KOMPAS – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Komite Paralimpiade Nasional Provinsi Jawa Barat tahun 2021 hingga 2023. Perbuatan para tersangka bernama Supriatna Gumilar, Kevin Fabiano, dan Cepi Puad Ansori itu mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 5 miliar.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan