Belasan Konten Medsos Serang Paslon Pilgub Jabar dengan Hoaks dan Ujaran Kebencian
Bawaslu ungkap belasan konten menyerang paslon dalam Pilgub Jabar 2024 dengan hoaks dan ujaran kebencian.
BANDUNG, KOMPAS β Badan Pengawas Pemilu menemukan maraknya penyebaran informasi bohong atau hoaks dan ujaran kebencian di media sosial yang menyasar pasangan calon gubernur tertentu dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah Jawa Barat tahun 2024. Total sebanyak 14 konten media sosial yang ditemukan menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
Koordinator Humas dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Muamarullah di Bandung, Rabu (16/10/2024), mengatakan, pihaknya mengawasi kerawanan kampanye di media sosial sesuai Pasal 69 Undang-Undang Pemilu Nomor 1 Tahun 2015. Dari hasil pengawasan, Bawaslu Jabar menemukan 14 konten medsos yang diduga melakukan kampanye hitam.