logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemecatan Rudy Soik, Kapolda...
Iklan

Pemecatan Rudy Soik, Kapolda NTT: Tidak Layak Dipertahankan

Rudy meyakini segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu tidak lepas dari penyelidikan BBM bersubsidi yang dilakukan.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 1 menit baca
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga

KUPANG, KOMPAS β€” Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga angkat bicara mengenai pemecatan Inspektur Dua Rudy Soik. Menurut Daniel, pelanggaran yang berat dan banyak membuat Rudy tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri.

Lewat pesan singkat kepada Kompas pada Selasa (15/10/2024), Daniel mengatakan, sidang Komisi Kode Etik Polri merupakan sidang yang menyoroti aspek etika profesional seorang Polri. Para hakim etik yang memimpin terdiri dari perwira-perwira senior.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan