Iklan
Temuan Uang Palsu di Jabar 2019-2024 Capai Rp 7,1 Miliar
Uang palsu sebanyak 93.967 lembar ini dikumpulkan berdasarkan laporan masyarakat, temuan aparat, hingga perbankan.
BANDUNG, KOMPAS β Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat memusnahkan 93.967 lembar uang palsu yang dikumpulkan dari 2019 hingga Juli 2024 di Bandung, Jabar, Senin (14/10/2024). Uang palsu dengan nilai Rp 7,1 miliar ini ditemukan dari laporan masyarakat, perbankan, hingga penindakan aparat penegak hukum.
Deputi Kepala BI Jabar Achris Sarwani memaparkan, mata uang yang paling banyak dipalsukan ialah lembaran Rp 100.000. Pecahan rupiah terbesar ini dipalsukan hingga 51.158 lembar.