logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuntut Pemecatan, Polda NTT...
Iklan

Buntut Pemecatan, Polda NTT dan Ipda Rudy Soik Saling Bantah

Polda NTT membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Ipda Rudy Soik. Rudy balik mengungkap kasus mafia BBM.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
Β· 0 menit baca
Ipda Rudy Soik membeberkan sejumlah dokumen penyelidikan mafia BBM bersubsidi, Sabtu (12/10/2024), di rumahnya di Kota Kupang, NTT.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Ipda Rudy Soik membeberkan sejumlah dokumen penyelidikan mafia BBM bersubsidi, Sabtu (12/10/2024), di rumahnya di Kota Kupang, NTT.

KUPANG, KOMPAS – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menyatakan pemecatan Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Polresta Kupang Kota, NTT, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Rudy meyakini, pemecatan itu terkait dengan penyelidikan yang dilakukannya terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi.

Pemecatan Rudy Soik diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Markas Polda NTT, Kota Kupang, Jumat (11/10/2024). Sidang dipimpin oleh Komisaris Besar Robert Antoni Sormin dengan wakil Komisaris Yan Kristian Ratu serta anggota Komisaris Nicodemus Ndoloe.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan