logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSaat Pejuang Masyarakat Adat...
Iklan

Saat Pejuang Masyarakat Adat Turun-temurun Menghadapi Jeruji Besi

Masyarakat adat seharusnya mewarisi hak ulayat dari leluhur, tetapi turun-temurun mewarisi dinginnya jeruji besi.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 0 menit baca
Masyarakat adat dari Desa Sihaporas dan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (10/10/2024).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Masyarakat adat dari Desa Sihaporas dan Dolok Parmonangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (10/10/2024).

Tanpa perlindungan dan pengakuan negara, penjara akan dipenuhi para pejuang masyarakat adat. Masyarakat adat yang seharusnya mewarisi hutan adat dari leluhur, malah acap kali mengalami kriminalisasi dan dijebloskan ke jeruji besi. Daftar panjang pejuang masyarakat adat yang dipenjara terus bertambah, mulai dari ayah lalu berlanjut ke anak-anaknya.

”Ada banyak sekali pejuang masyarakat adat yang sudah dipenjara. Tetua adat Sorbatua Siallagan ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebagai pejuang HAM. Namun, dia dihadapkan pada proses hukum hingga akhirnya ditangkap dan dinyatakan bersalah menduduki kawasan hutan,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tano Batak Jhontoni Tarihoran, saat berunjuk rasa di Pengadilan Tinggi Medan, Kamis (10/10/2024).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan