Iklan
Perjalanan Ipda Rudy Soik, dari Bongkar Mafia BBM hingga Dipecat Polda NTT
Ipda Rudy Soik memimpin operasi penangkapan mafia BBM bersubsidi. Diduga ada aliran uang ke anggota Polda NTT.
KUPANG, KOMPAS β Anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Inspektur Dua Rudy Soik, dipecat dari institusi Polri dengan tuduhan pelanggaran kode etik. Namun, Rudy menilai, keputusan itu tidak adil dan terkesan sebagai upaya menyingkirkan dirinya yang berani membongkar mafia bahan bakar minyak yang diduga melibatkan anggota Polda NTT.
Putusan pemecatan itu diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri yang berlangsung di Markas Polda NTT, Kota Kupang, Jumat (11/10/2024). Sidang dipimpin oleh Komisaris Besar Robert Antoni Sormin beserta Komisaris Yan Kristian Ratu selaku wakil dan Komisaris Nicodemus Ndoloe sebagai anggota.